Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Target Aturan Baru Beli Pertalite Rampung Sebelum Jokowi Lengser

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan beleid yang akan mengatur kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah terus mengebut penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ihwal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adapun, revisi beleid itu bakal menjadi acuan anyar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar.

Luhut menuturkan, saat ini pembahasan mengenai batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi tersebut masih berjalan di pemerintahan.

“Oh iya, kita sedang jalan [pembahasan],” kata Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (14/8/2024).

Luhut menegaskan bakal merampungkan penyelesaian revisi beleid tersebut sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai.

“Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintah berikutnya. Menurut saya itu penting karena tadi menyangkut pada air quality tadi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, draf revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 telah sampai di meja Presiden Jokowi

“Sudah dibahas di levelnya Pak Menteri [ESDM] sudah selesai, di Kemenko [sudah], sekarang lagi Bapak Presiden,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

Dadan mengatakan, beleid hasil revisi itu bakal mempertegas batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi tersebut di tengah masyarakat. 

Selain itu, kata dia, aturan itu juga bakal mengatur dengan tegas soal kualitas standar emisi Euro 4 dari bahan bakar tersebut. 

“Kita ingin mencoba menerapkan bahan bakar yang bersih, sulfurnya rendah, di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper